Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Novel Baswedan Cs Harus Terima Putusan MA dan MK dengan Legawa

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat final dan binding. Untuk itu, Novel Baswedan dan 50 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya harus legawa dan tak lagi memperdebatkan serta mendengungkan isu yang tidak benar.

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam mengatakan, dengan adanya putusan MA yang keluar setelah putusan MK, maka Novel Baswedan cs harus patuh dan menjalankan dengan sebagaimana mestinya.

"Saya kira produk hukum putusan baik MA maupun MA merupakan produk hukum yang harus ditaati oleh siapapun, tidak terkecuali pegawai KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).


Bahkan sudah semestinya juga berlaku azas self respect atas putusan tersebut tidak hanya kepada pegawai KPK, akan tetapi bagi Komnas HAM dan Ombudsman serta lembaga lainnya.

"Tidak perlu diperdebatkan lagi, mereka harus legowo dengan itu semua, sehingga tidak perlu ada perdebatan-perdebatan antara satu dengan yang lainnya. Karena saya kira hal tersebut berlaku pronsip res judicata, yang berarti putusan hakim harus dihargai dan dilaksanakan oleh semua," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya