Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Pangandaran Dipadati Wisatawan, Luhut: Berlawanan dengan Batas Kapasitas Hotel yang Diperbolehkan

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelanggaran atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditemui pemerintah pusat di wilayah Jawa Barat tepatnya di tempat wisata laut Pangandaran.

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif.

Utamanya di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.


“Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Jadi prokes itu banyak yang dilanggar,” ujar Luhut dalam jumpa media secara virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menambahkan, untuk wilayah Jawa Barat terutama di kawasan wisata Pangandaran, banyak hotel yang penuh. Padahal harusnya diterapkan sesuai aturan PPKM, yakni 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia.

“Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah mengontrol sejumlah tempat wisata agar tidak ada kerumunan yang bakal meningkatkan kembali penyebaran pandemi Covid-19 secara meluas di wilayah tersebut.

“Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya