Berita

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Percepat Herd Immunity, Pemerintah Kebut Vaksinasi Hingga 70 Persen di Jawa dan Bali

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 23:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guna mempersiapkan hidup berdampingan bersama Covid-19, pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan untuk masyarakat yang patut untuk dilakukan dengan memberlakukan 3 kunci utama.

Adapun tiga kunci utama tersebut antara lain cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan seperti lansia. Penerapan 3T termasuk penanganan isoter yang optimal dan yang terakhir adalah kepatuhan protocol Kesehatan yang tinggi: meliputi 3M dan implementasi skrining Peduli Lindungi.

“Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka 3 strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini,” ujar Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa media secara virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menerangkan dalam kaitannya dengan vaksinasi, data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada pada stock Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum disuntikkan.

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Luhut, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa dan Bali.

“Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2,” urainya.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin a diatas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya