Berita

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan/Net

Nusantara

Percepat Herd Immunity, Pemerintah Kebut Vaksinasi Hingga 70 Persen di Jawa dan Bali

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 23:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guna mempersiapkan hidup berdampingan bersama Covid-19, pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan untuk masyarakat yang patut untuk dilakukan dengan memberlakukan 3 kunci utama.

Adapun tiga kunci utama tersebut antara lain cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan seperti lansia. Penerapan 3T termasuk penanganan isoter yang optimal dan yang terakhir adalah kepatuhan protocol Kesehatan yang tinggi: meliputi 3M dan implementasi skrining Peduli Lindungi.

“Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka 3 strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini,” ujar Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa media secara virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menerangkan dalam kaitannya dengan vaksinasi, data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada pada stock Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum disuntikkan.

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Luhut, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa dan Bali.

“Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2,” urainya.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin a diatas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya