Berita

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Ini Aturan Pelonggaran PPKM Level 3 dan 2 di Jawa-Bali

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melonggarkan dan mengetatkan aktivitas masyarakat dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kelonggaran itu seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik. Selain itu, implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan.

Kelonggaran itu sebagai imbas penurunan level PPKM untuk beberapa wilayah dalam sepekan ke depan 13 hingga 20 September 2021.


Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan kelonggaran itu yakni pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2.

Meski demikian, Pemda ditekankan memperhatikan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” ujar Luhut dalam jumpa media secara daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

“Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3,” lanjut Luhut.

Kemudian, penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

“Pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR 3x, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya