Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Selama Jadi DPR hingga Pejabat KSP, Ali Ngabalin Tidak Pernah Serahkan LHKPN ke KPK

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ini menjadi sorotan publik karena dianggap menghina mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli serta mendukung somasi Sentul City kepada pengamat politik Rocky Gerung.

Ali Ngabalin sendiri telah menjabat di KSP saat Joko Widodo kembali menjadi Presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin.

Sebelumnya, dia sempat mendukung dan menjadi tim sukses rival Jokowi saat Pilpres 2014, yaitu Prabowo Subianto. Bahkan, Ali kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi


Saat ini setelah menjadi bagian pemerintahan, Ali Ngabalin juga dikenal vokal membela dan mengcounter para pengkritik Jokowi.

Ali Ngabalin pun sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009 dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Meskipun telah menjadi anggota DPR RI dan hampir dua tahun menjadi pejabat di KSP, Ali Ngabalin ternyata tidak pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, tidak terlihat LHKPN atas nama Ali Mochtar Ngabalin yang muncul. Yang ada hanya satu saja, yakni LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003. Tepatnya, saat akan menjadi calon legislatif (Caleg) di Pilpres 2004.

Selama menjadi anggota DPR RI, tidak terlihat LHKPN milik Ali Ngabalin muncul di website resmi KPK. Hal itu juga tidak terlihat nama Ali Ngabalin dalam dua tahun terakhir ini, yakni pada LHKPN 2019 maupun LHKPN 2020.

Lalu, berapa harta Ali Ngabalin pada 2003 lalu? Tercatat, Ali Ngabalin pada 2003 hanya mempunyai harta sebanyak Rp 529 juta dan 1.000 dolar AS yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, giro dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ali Ngabalin pada 2013 senilai Rp 445 juta yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kabupaten Tangerang hasil sendiri seharga Rp 250 juta; tanah seluas 150 meter persegi di Kabupaten Gowa hasil sendiri seharga Rp 15 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 72/40 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 10 juta; tanah seluas 400 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 20 juta; serta tanah dan bangunan seluas 6/6 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 150 juta.

Kemudian, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ali Ngabalin pada saat itu senilai Rp 90 juta, yaitu mobil Hyundai Atoz tahun 2001 hasil sendiri.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 35 juta terdiri dari logam mulia seharga Rp 20 juta dan benda bergerak lainnya seharga Rp 15 juta.

Ali pada saat itu juga tercatat mempunyai giro senilai Rp 25 juta dan 1.000 dolar AS. Dan utang sebesar Rp 66 juta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya