Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Harta Pejabat Naik Drastis Selama Pandemi, Kamrussamad Usul Dilakukan Audit Pajak

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harta sejumlah pejabat tinggi negara mengalami peningkatan yang cukup besar di tengah situasi sulit akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Kenaikan dratis harta pejabat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Sebab, di saat bersamaan kinerja menteri dinilai belum maksimal. Namun demikian, harta kekayaannya meningkat tajam.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan instansi pemeriksa keuangan seharusnya melakukan audit pajak terkait meningkatnya harta kekayaan para pejabat tersebt.


"Menteri yang meningkat hartanya mesti diperiksa kontribusi pajaknya terhadap penerimaan negara,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/9).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan para menteri dan pejabat tinggi yang memiliki bisnis sampingan harusnya bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan saat ini.

"Jika memiliki basis usaha dan bisnis sejauhmana kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, apalagi saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat Pandemi berkepanjangan,” katanya.

Pihaknya meminta kepada para pejabat untuk dapat memiliki rasa kepedulian terhadap seluruh rakyat Indonesia.

“Kita imbau para Pejabat yang hartanya bertambah agar empati kepedulian sosialnya juga meningkat kepada rakyat,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat empat menteri dan satu wakil menteri yang masuk kategori lima anggota kabinet yang mengalami kenaikan harta paling drastis.

Yaitu pertama adalah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih atau tepatnya sebanyak Rp 481.530.801.537.

Harta itu dibandingkan antara LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Di mana pada LHKPN 2019, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.442. Sedangkan pada LHKPN 2020, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 2.428.784.082.979.

Selanjutnya yang kedua adalah, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710. Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.

Kemudian yang ketiga adalah, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 23.382.958.500.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Prabowo mempunyai harta sebesar Rp 2.005.956.560.835. Sedangkan pada LHKPN 2020, Prabowo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 2.029.339.519.335.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya