Berita

Perdana Menteri Jacinda Ardern/Net

Dunia

Covid Masih Mengancam Kota Auckland, Selandia Baru Perpanjang Lockdown Level 4 Selama Sepekan

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merujuk pada situasi penyebaran Covid-19 varian Delta yang masih mengancam, Perdana Menteri Jacinda Ardern terpaksa memperpanjang penguncian kota terbesar Selandia Baru, Auckland hingga sepekan ke depan.

Ardern dalam pernyataannya pada Senin (13/9) mengatakan bahwa Auckland akan tetap berada dalam penguncian level 4 yang akan berlangsung hingga 21 September, setelah itu akan pindah ke waspada level 3.

"Auckland akan tetap berada di level 4 selama satu minggu lagi, hingga pukul 23.59 pada tanggal 21 September," kata Ardern, seperti dikutip dari NZ Herald.


Sementara seluruh Selandia Baru masih akan tetap menerapkan pembatasan di Level 2 hingga sepekan lagi, dan Kabinet akan meninjau pengaturan ini pada hari Senin minggu depan.

Secara khusus Ardern meminta warga di Gunung Eden, Massey, Mangere, Favona, Papatoetoe, Otara dan Manurewa untuk sangat waspada.

"Tolong tetap berpegang pada gelembung Anda. Tetap di rumah sebanyak mungkin. Cobalah untuk mengurangi risiko dengan hanya meminta satu orang pergi ke toko atau supermarket," ujarnya.

Sebelumnya, hari ini dilaporkan ada 33 kasus komunitas baru yang diumumkan , dan kesemuanya berada di Auckland. Ini adalah jumlah kasus harian tertinggi dalam beberapa hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya