Berita

Anggota Komisi Vi DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

PDIP Tak Beri Restu RR Bantu Selesaikan Masalah Garuda, Katanya Syarat yang Diberikan Politis

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesediaan mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli, membantu menyelesaikan masalah keuangan PT Garuda Indonesia Persero (Tbk), tak direstui PDI Perjuangan.

Legislator PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, pihaknya tidak sepakat dengan syarat Rizal Ramli yang ingin membantu selesaikan masalah Garuda Indonesia (GI) jika ambang batas pencalonan presiden presidential threshold diubah menjadi nol persen.

Alasannya, disebutkan Deddy, permintaan sosok yang kerap disapa RR tersebut terlalu politis. Sehingga tidak patut direspon secara serius.

"Menurut saya itu ngawur, menunjukkan bahwa Rizal Ramli tidak memahami sistem kenegaraan dan sistem demokrasi kita. Menurut saya itu pernyataan tidak pantas dan arogan," ucap Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/9).

Menurut Deddy, kasus pembayaran sewa pesawat GI yang diadili di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) karena gagal bayar utang sebesar 1,8 miliar dolar Amerika Serikat adalah masalah yang berbeda dengan presidential threshold.

"Presidential threshold itu ranahnya UU, proses legislasinya bukan kekuasaan Presiden semata tetapi melibatkan seluruh fraksi di DPR," imbuhnya.

Anggota Komisi Vi DPR RI ini menambahkan, menyelamatkan perusahaan penerbangan plat merah tersebut sudah dipikirkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga pihak-pihak yang berkepentingan.

Sementara, ia meyakini kapasitas Rizal Ramli tidak mampu menyelesaikan masalah keaungan GI.

"Saya tidak percaya Rizal Ramli lebih pinter dari orang-orang yang sekarang mengurus itu. Saya juga tidak percaya Rizal Ramli punya jejaring atau kemampuan network untuk berurusan dengan para lessor, lender dan investor yang terkait dengan Garuda," ucapnya.

Deddy menjelaskan permasalahan di Garuda Indonesia sangatlah komplesi lantaran melibatkan banyak pihak. Akumulasi permasalaha di Garuda sudah menumpuk selaam 15 tahun terakhir dan mengakar lebih jauh lagi tidak hanya soal utang piutang.

"Apalagi sekarang lagi pandemi sehingga bisnisnya terpuruk, hal yang sama juga dialami semua maskapai penerbangan di seluruh dunia," katanya.

"Saya berharap Rizal Ramli tidak usah banyak bicara, soal yang belum tentu dia tahu detailnya. Saran saya perkuat saja imunitas tubuh dan nikmati hari tua,” demikian Deddy.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya