Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Puan: Hak Rakyat Akses Ruang Publik di Masa Pandemi Jangan Hilang Hanya karena Tak Punya Smartphone

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Telepon seluler pintar atau smartphone yang di era pandemi Covid-19 menjadi perangkat yang dibutuhkan masyarakat, diharap Ketua DPR RI, Puan Maharani, bisa dipenuhi pemerintah.

Harapan Puan tersebut didasarkan pada kegunaan smartphone yang menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang-ruang publik di masa pandemi Covid-19.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," kata Puan kepada waratwan, Senin (13/9).


Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengutip data Newzoo, yang menjelaskan bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang.

Sementara jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. Artinya menurut Puan, masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tegasnya.

Apalagi, lanjut Puan, jika masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tersebut sudah taat menjalani vaksinasi Covid-19. Sehingga ia memandang, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya," ujar Puan.

"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," sambungnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi pada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.

Baginya, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.

"Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini," demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya