Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin/Net

Politik

Ali Ngabalin Minta Novel Baswedan Move On Cari Kerjaan Baru

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 50 orang pegawai KPK yang gagal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) disarankan untuk segera mencari pekerjaan baru. Mereka juga diminta untuk tidak menyibukkan diri dengan mengajak LSM untuk mengganggu KPK.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menanggapi putusan MK yang menyatakan TWK KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah konstitusional dan putusan MA yang menolak gugatan pegawai KPK.

"Baik MK maupun Mahkamah Agung itu kan lembaga tinggi negara. Dalam mengambil keputusan pasti profesional, melihat data fakta di lapangan, melihat regulasi, melihat apa segala macam kan dalam memutuskan suatu masalah," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (12/9).


Atas dasar itu, Ali menyarankan kepada Novel Baswedan untuk segera move on. Caranya dengan mencari pekerjaan baru.

“Saya sudah bilang, kau (Novel) punya pengalaman, kau punya ilmu, kau punya integritas, cari lah lembaga lain untuk bisa mengabdi kepada bangsa dan negara ini, bukan hanya di KPK," katanya.

Ali Ngabalin pun juga meminta Novel Baswedan dkk untuk tidak terus mendesak-desak Presiden Joko Widodo. Karena, Presiden Jokowi merupakan sosok warga negara yang taat pada hukum.

Jokowi, sambungnya, tidak mungkin menabrak aturan UU hukum yang ada, apalagi melanggar putusan MK dan MA.

"Jadi, nggak usah lagi ganggu-ganggu KPK, nggak usah lagi ganggu-ganggu mendesak-desak, ajak-ajak LSM kemudian mau tongkrongin KPK, kemudian mau ganggu-ganggu presiden, sudah!" tegas Ali menutup.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya