Berita

Pengamat Politik, Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana amandemen UUD 1945 belakangan menjadi perhatian publik, lantaran diduga di dalamnya bakal ikut mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu ini dianalogikan Pengamat Politik, Rocky Gerung, sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Karena ia melihat, banyak penolakan dari masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR.

"Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan," ketus Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD, Jumat (10/9).


Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR," demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya