Berita

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR Fraksi PKS: Ibu Mega Menolak 3 Periode, Kalau Begitu Selesai Sudah!

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Ternyata tak semua fraksi di MPR RI satu suara untuk melakukan amandemen UUD 1945, meski sejauh ini rencananya baru akan mengubah Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, karena santer isu mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode, fraksi PKS MPR RI menjadi salah satu pihak yang meyakini bahwa semua fraksi di MPR RI tidak ada yang mendukung amandemen dilakukan.

Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, karena mendengar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melalui Wakil Ketua MPR RI fraksi PDIP, Ahmad Basarah, telah berkali-kali menegaskan penolakannya terhadap penambahan masa jabatan presiden tiga periode.  


"Tegas Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi daring POLEMIK bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).

Menurut HNW, sapaan karib Politkus Senior PKS itu, jika fraksi PDIP di MPR RI selaku partai penguasa saja menolak wacana penambahan masa jabatan tiga periode, maka dapat dipastikan wacana amandemen UUD 1945 yang disebut-sebut akan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan kandas.

"Pak Ahmad Basarah dalam berbagai kesempatan, bahkan beliau mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh "Pak Jokowi" ingin memperpanjang masa jabatan Presiden," ucap Hidayat.

"Demikian juga yang disampaijkan oleh Sekjen PDIP Pak Hasto Kristiyanto. Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesailah," pungkasnya.

Selain HNW, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar, Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid,, dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya