Berita

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid (kanan bawah) dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang, 11 September/Repro

Politik

Legislator Demokrat: RUU PDP Bisa Jadi Landasan Jangka Panjang Program Keluarga Harapan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa menjadi penopang sekaligus landasan jangka panjang dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Terutama, dalam memberikan perlindungan terhadap data masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah terus meningkatkan koordinasi dalam mekanisme penyaluran PKH.

Rizki mencontohkan di daerah asalnya Kabupaten Pandeglang, Banten, bagaimana penggunaan teknologi mampu membantu dalam memastikan bantuan PKH tersalurkan tepat sasaran.


"Pemerintah pusat dan daerah saat ini juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah Pandeglang yang dalam hal ini teknologi dan akses informasi dapat tersalurkan bantuan PKH dengan tepat sasaran," kata Rizki Natakusumah dalam keterangan, Sabtu (11/9).

Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, seiring perkembangan tekonologi pada penyaluran PKH, penting kemudian diberikan juga jaminan data-data masyarakat penerima manfaat tidak disalah gunakan.

Dengan adanya jaminan data masyarakat, lanjutnya, pemerintah baik pusat dan daerah bisa melanjutkan memaksimalkan fasilitas yang ada dalam penyaluran PKH yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

"Saya menghimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga juga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional," katanya.

Sementara, Sub Koordinator Kerjasama Internasional PDP Kemenkominfo, Ulfah Diah Susanti mengatakan, peranan Kominfo dalam PDP di Indonesia adalah sebagai pembuat regulasi, kebijakan, dan panduan terkait PDP.

Sekaligus, kata dia, pengembang ekosistem yang berperan dalam membangun kesiapan implementasi PDP. Baik itu di sektor swasta dan publik.

"Begitu juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mempromosikan pemahaman dan kesadaran kepada publik, serta menjalin kerja sama dalam rangka pengawasan dan implementasi PDP serta sebagai pengawasan dan penegakan hukum," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya