Berita

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid (kanan bawah) dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang, 11 September/Repro

Politik

Legislator Demokrat: RUU PDP Bisa Jadi Landasan Jangka Panjang Program Keluarga Harapan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa menjadi penopang sekaligus landasan jangka panjang dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Terutama, dalam memberikan perlindungan terhadap data masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah terus meningkatkan koordinasi dalam mekanisme penyaluran PKH.

Rizki mencontohkan di daerah asalnya Kabupaten Pandeglang, Banten, bagaimana penggunaan teknologi mampu membantu dalam memastikan bantuan PKH tersalurkan tepat sasaran.


"Pemerintah pusat dan daerah saat ini juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah Pandeglang yang dalam hal ini teknologi dan akses informasi dapat tersalurkan bantuan PKH dengan tepat sasaran," kata Rizki Natakusumah dalam keterangan, Sabtu (11/9).

Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, seiring perkembangan tekonologi pada penyaluran PKH, penting kemudian diberikan juga jaminan data-data masyarakat penerima manfaat tidak disalah gunakan.

Dengan adanya jaminan data masyarakat, lanjutnya, pemerintah baik pusat dan daerah bisa melanjutkan memaksimalkan fasilitas yang ada dalam penyaluran PKH yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

"Saya menghimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga juga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional," katanya.

Sementara, Sub Koordinator Kerjasama Internasional PDP Kemenkominfo, Ulfah Diah Susanti mengatakan, peranan Kominfo dalam PDP di Indonesia adalah sebagai pembuat regulasi, kebijakan, dan panduan terkait PDP.

Sekaligus, kata dia, pengembang ekosistem yang berperan dalam membangun kesiapan implementasi PDP. Baik itu di sektor swasta dan publik.

"Begitu juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mempromosikan pemahaman dan kesadaran kepada publik, serta menjalin kerja sama dalam rangka pengawasan dan implementasi PDP serta sebagai pengawasan dan penegakan hukum," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya