Berita

Ketua Umum YPS M. Marhaendra Putra (tengah) dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso (kedua dari kanan) dalam penandatanganan MoU di UBK, Jumat (10/9)./Ist

Nusantara

Kerjasama UBK-Parade Nusantara, Marhaendra Putra: Agar Pembangunan Indonesia Tepat Sasaran

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ide dan gagasan kebangsaan Indonesia lahir dan tumbuh berkembang dari desa. Begitu salah satu pesan para pendiri bangsa. Dengan demikian sudah seharusnya pula upaya memperkokoh pondasi bangsa dengan memperkuat sektor pendidikan di pedesaan.

Hal itu antara lain disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) M Marhaendra Putra  dalam proses penandatangangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Bung Karno (UBK) yang dikelola YPS dengan Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara yang dipimpin Sudir Santoso.

MoU ditandatangani Rektor UBK, Dr Didik Suharyanto, dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso di Kampus UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/9).


Pokok-pokok MoU antara kedua lembaga telah disepakati dalam pertemuan pekan sebelumnya di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah,  awal September lalu.

Kerjasama tersebut mencakup bidang pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa dan  penelitian oleh civitas akademika UBK. Juga dalam hal pengabdian dan pendampingan masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen baik kampus hingga di desa itu sendiri.

Marhaendra menambahkan, kerjasama tersebut merupakan sumbangsih UBK pada bangsa sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

"Besar harapan saya terhadap kerjasama ini, agar membangun Indonesia lebih tepat sasaran. Terlebih dalam pembukaan UUD 1945 termaktub sebuah amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Marhaendra dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik.

Putra kedua Almarhumah Hj. Rachmawati Soekarnoputri ini juga menambahkan, YPS dan UBK memiliki komitmen untuk terus mengajarkan ajaran-ajaran Bung Karno yang salah satunya adalah mengenai ide dan gagasan nasional pendirian bangsa Indonesia.

“Menurut cita-cita pendiri bangsa, dari desalah muncul semua ide dan gagasan nasional yang mendasari pendirian bangsa. Desa itu kualitas, tak ada materialistis, tak terpengaruh kota-kota. Di desa lah selalu mengutamakan gotong royong," jelasnya.

"Sehingga tidak ada lagi stigma keterbelakangan kebodohan," sambungnya.

Sementara Sudir Santoso dalam ksempatan yang sama mengatakan, kerjasama ini menandai pertemuan dua kutub penting, yakni masyarakat desa dan dunia pendidikan.

“Ini sejalan dengan cita-cita Bung Karno bahwa desa harus berdikari secara ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya. Tapi untuk mencapai Tri Sakti, kuncinya satu, yaitu ilmu, ilmu dan ilmu,” ujarnya.

“Karenanya ini bersejarah. Dari sinilah akan dimulai transfer pengetahuan ke desa-desa," sambung Sudir.

Dia juga menggarisbawahi bahwa 68 persen penduduk Indonesia tinggal di pedesaan yang tidak lepas dari stigma keterbelakangan dan kebodohan.

Diakuinya, sekitar 80 persen aparatur desa  belum memiliki kecakapan yang cukup dalam pembangunan desa, terutama terkait dengan pengelolaan dana desa seperti yang diatur dalam UU 6/2014 tentang Desa. Banyak aparat desa yang tersangkut kasus pidana karena tidak memiliki kecakapan yang cukup ini.

“Sekitar 95 persen kasus pidana itu karena kelalaian dan ketidaktahuan sehingga maladministrasi. Hanya lima persen yang secara sengaja melakukan tindakan pidana. Saya memandang sangat tepat kerjasama ini untuk rangka meningkatkan kapasitas aparatur perangkat desa," kata Sudir lagi.

Yayasan Pendidikan Soekarno yang didirikan Almh. Dr. (HC) Hj. Rachmawati Soekarnoputri SH. pada tanggal 27 September 1981 memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kerangka membangun karakter dan jiwa bangsa sebagaimana dicetuskan Presiden Sukarno.

YPS telah mendirikan sekolah-sekolah seperti SMA Nasional di Klaten, Semarang dan Boyolali, TK Rachmawati di Boyolali dan TK Sarinah di Jakarta, Cibubur serta Klaten.

Pada tahun 1983, YPS mendirikan Institut Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Bung Karno, yang kemudian berubah menjadi UBK melalui Keputusan Ketua Umum Yayasan No. 279/YPS/VIII/1983. Sayangnya, Pemerintah RI pada masa itu tidak mengizinkan UBK beroperasi.

Baru 16 tahun kemudian, Pemerintah RI mengizinkan UBK melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomer. 101/D/O/1999, tanggal 11 Juni 1999.

Dua minggu kemudian, 25 Juni 1999, Presiden BJ. Habibie meresmikan berdirinya UBK di Istana Negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya