Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Habiskan Uang Negara, KPI Harusnya Larang Koruptor Tampil di TV

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta juga turut memblokir koruptor atau mantan narapidana kasus korupsi untuk tampil di layar televisi.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi larangan KPI terhadap Saipul Jamil yang telah bebas menjadi warga binaan.

Menurut Saiful, larangan terhadap Saipul Jamil dianggap berlebihan dan dianggap bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).


"Untuk itu saya menyarankan agar yang bersangkutan (Saipul Jamil) dapat mengadukan pihak KPI yang telah melarangnya tampil di TV kepada Komnas HAM," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).

Karena menurut Saiful, terdapat pembedaan sikap KPI terhadap mantan narapidana. Seharusnya, KPI tidak boleh membeda-bedakan dan harus bersikap adil.

Dalam pandangan Saiful, penjahat koruptor telah menghabiskan uang negara. Dengan demikian larangan tampil di televisi harusnya berlaku pada koruptor.

"Mestinya lebih ditekankan kepada koruptor, bukan seperti Saipul Jamil yang justru tidak diperbolehkan. KPI mestinya janganlah seperti pilih kasih dan hanya melakukan kepada Saipul Jamil. Karena dapat memperburuk terhadap KPI sebagai lembaga negara," pungkas Saiful.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya