Berita

Ketua Setara Institute & Inisiator Human Security Initiative (HSI), Hendardi/Net

Politik

TWK Konstitusional, Setara Dorong BKN dan KPK Segera Bergerak

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) sabagai salah satu ukuran pengalihan status kepegawaian adalah legal dan konstitusional.

Begitu tegas Ketua Setara Institute & Inisiator Human Security Initiative (HSI),  Hendardi menanggapi terbitnya keputusan Mahkamah Agung tentang uji materi Peraturan KPK 1/2021. Keputusan ini menegaskan bahwa aturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU 19/2019, PP 41/2020, dan Putusan MK nomor: 70/PUU-XVII/2019, serta Putusan MK nomor: 34/PUU-XIX/2021.

“Dalam putusannya, MA juga menyebut bahwa TWK absah menjadi salah satu alat ukur obyektif dalam sebuah test ASN maupun pengembangan karir ASN,” kata Hendardi kepada redaksi, Jumat (10/9).


Hendardi mengurai bahwa tindak lanjut putusan atas hasil TWK KPK kini menjadi domain pemerintah. Organ pemerintah yang memiliki kewenangan pengangkatan kepegawaian adalah BKN.

Oleh karena itu, dia meminta BKN dan KPK dapat menjadikan dua putusan dari MK dan MA sebagai rujukan tindakan administrasi negara lanjutan.

Dua produk putusan lembaga yudikatif tersebut diharapkan dapat mengakhiri kontroversi TWK yang selama ini melilit KPK.

“Energi publik yang melimpah selanjutnya dapat disalurkan untuk mengawal KPK bekerja mencegah dan memberantas korupsi,” sambungnya.

Namun demikian, problem implementasi norma, yang oleh sejumlah pihak dianggap melanggar hukum, tetap dapat dipersoalkan melalui jalur yudisial.

Kata dia, pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN, selanjutnya dapat saja menempuh jalur yudisial melalui PTUN setelah menerima SK pemberhentian yang bersifat individual, konkret dan final, yang merupakan obyek tata usaha negara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya