Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/RMOL

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Awasi Platform Media Sosial di Era Disrupsi Digital

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revitalisasi media sosial di era disrupsi digital oleh pemerintah didukung DPR RI. Sebab dengan begitu, kehadiran berbagai platform media sosial harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing", yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (9/9).

"DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform media sosial untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Meutya.


Legislator Partai Golkar ini mengatakan, generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial, supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

"Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama," jelasnya.

Di samping itu, kata dia, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Ditambahkan Direktur Pemberdayan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius W. Pudjianto, pemerintah melalui telah memiliki kerangka program kegiatan literasi digital di Indonesia. Kerangka literasi digital tersebut, yaitu pelatihan digital skill, digital culture, digital etics dan digital safety.

"Semuanya itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat digital, ekonomi digital dan digital goverment. Pelatihan-pelatihan ini terus digencarkan, sehingga masyarakat semakin memahami ketika mereka berada di ruang digital,” katanya.

Terkait program transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, lanjut Bonifasius, Kemkominfo mendapat peran untuk mengembangkan talenta digital atau Sumber Daya Manusia (SDM) digital di Indonesia.

"Untuk itu dibutuhkan literasi digital bagi masyarakat, khususnya kemampuan kognitif. Sehingga masyarakat tidak hanya sebatas mampu mengoperasikan gawai, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah. Ini yang lebih penting," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya