Berita

nggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Tobas)/Net

Politik

Over Capacity di Lapas Berasal dari Kasus Narkotika, Tobas: Harusnya Mereka Tak Dipenjara tapi Direhab

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jumlah narapidana narkotika yang dipenjarakan menjadi penyebab kapasitas di Lapas Indonesia berlebih atau over capacity. Di mana jumlah mereka sekitar 30 persen lebih.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mendapati kebanyakan narapidana narkotika yang dipenjara ialah mereka yang masuk kategori pengguna atau pecandu.

Sementara menurutnya, kebijakan hukum kasus narkotika di Indonesia sudah mulai menempatkan diri bahwa pengguna atau pecandu adalah korban dari kejahatan narkotika. Karena itu seharusnya golongan ini dilakukan rehabilitasi, bukan dihukum pidana seperti dikirimkan ke lapas.


"Oleh karena itu maka kebijakan ini harusnya dijalankan secata konsisten dan ini yang harus dimiliki paradigmanya oleh aparat penegak hukum," ujar Taufik Basari dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Duka Terbakarnya Lapas Tangerang', yang disiarkan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (9/9).

Sosok yang kerap disapa Tobas ini berpendapat, untuk kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika tidak bisa semata dilakukan hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga pendekatan kesehatan.

Sehingga, Legislator dari Fraksi Nasdem ini mendorong setidaknya tiga aspek yang harus dilalui para penegak hukum, untuk melakukan dan mengaplikasikan kebijakan hukum kasus narkotika.

Tiga aspek tersebut yakni supply redaction, demand redaction dan harm redaction.

"Pengirimnya kita minimalisir, kita tutup. Permintaannya kita kurangi dan dalam rangka mengurangi permintaan ini kita harus menyembuhkan membuat harm redaction, menyembuhkan orang-prang yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Dia menambahkan, para pecandu narkoba jika tidak disembuhkan dengan cara rehabilitasi tapi justru dipidanakan, maka permasalahan over capacity di seluruh lapas tanah air tidak akan selesai.

"Setelah keluar mereka masih jadi pecandu maka mereka tetap menjadi pasar dari para produsen narkoba. Maka mereka yang harus disembuhkan agar tidak menjadi pencandu kembali. Nah ini paradigma yang harus kita bangun," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya