Berita

Diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC)/Ist

Politik

Tak Cuma KPK, Edukasi Pencegahan Korupsi Juga Harus Digalakkan Pemerintah

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perspektif pencegahan korupsi yang selama ini digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum sepenuhnya dipahami penyelenggara negara. Oleh sebab itu, edukasi terkait pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan KPK penting untuk terus digalakkan dan didukung pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri dalam diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), Kamis (9/9).

"Edukasi penting supaya kebijakan mereka sesuai rule, tidak ada salah administratif apalagi niatan menyelewengkan. Firli (Ketua KPK) pernah menyampaikan, ada 7 cabang korupsi dan 30 bentuk lainnya. Artinya pemberantasan korupsi bukan hanya di KPK, tapi dari presiden sampai ke bawah," jelas Ahmad Aron.


Dalam duskusi yang sama, Koordinator KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menyebut dalam bidang pencegahan korupsi ada supervisi pencegahan dan koordinasi. Soal pencegahan, kata dia, selama ini sudah dijalankan oleh lembaga antirasuah.

"Tapi kita harus ingat, multiply action dari pemerintah juga penting karena yang mau dicegah itu adalah sektor pemerintah, makanya dorongan kuat dari pemerintah itu penting," jelasnya.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK, maka ego sektoral di dalam penegakan hukum tak akan terjadi.

"Lembaga penegakan hukum kan bukan hanya KPK, tapi ada kejaksaan, dan kepolisian. Kalau ini sudah tidak ada ego-ego sektoral dan semua punya visi yang sama, saya kira proses pencegahan supervisi itu akan semakin lebih baik," tandasnya.

Dalam acara diskusi publik ‘Masa Depan KPK Pasca Putusan MK’ yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), turut serta beberapa narasumber lain, di antaranya Gurubesar Ilmu Hukum Pidana Unpad, Prof Romli Atmasasmita dan Gurubesar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya