Berita

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Blucer Wellington Radjagukguk/RMOL

Politik

Blucer Rajagukguk: Perlu Revitalisasi untuk Penguatan Aspek Hukum dan Meningatkan Kualitas Pemeriksaan BPK

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya tidak hanya sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan negara. Namun, yang terpenting, harus mampu mewujudkan tujuan bernegara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Blucer Wellington Radjagukguk, dalam fit and profer test calon anggota BPK RI di Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).

“Perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari hanya sekadar suatu keharusan, menjadi suatu kebutuhan,” ujar Blucer.


Menurutnya, urgensi revitalisasi peran BPK dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pemeriksaan dan penguatan aspek hukum yang bermanfaat. Hal itu guna mencapai tujuan bernegara dengan terbitnya paket UU tentang Keuangan Negara pada tahun 2003-2004 dan UU 15/2006 tentang BPK, peran dan posisi BPK sebagai Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara itu berharap BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan bernegara.

Kata dia, perlu didorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara. Selain itu, melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme.

"Kenapa diperlukan revitalisasi? Peran BPK sejak diundangkan sebenarnya sudah detail. Hanya saja beberapa hal yang perlu dibangun bersama-sama, sehingga bisa diperkuat lagi, baik pemeriksaan organisasi, manusia dan anggarannya," terangnya.

“Dan saya menganggap pemeriksaan bukan suatu keharusan orang itu harus diperiksa. Tetapi saat itu kebutuhan, saya butuh diperiksa supaya tidak ada fitnah, supaya tempat saya lebih baik. Saya butuh diperiksa supaya negara ini menjadi besar,” sambungnya.

Bagi alumnus Syracuse University, New York itu, pemeriksaan oleh BPK ini bukan suatu keharusan, melainkan kebutuhan.

"Kenapa? Karena BPK muncul itu pada saat 18 Agustus 1945, di mana the founding father telah bersepakat harus ada BPK untuk menjaga keuangan negara," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya