Berita

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Blucer Wellington Radjagukguk/RMOL

Politik

Blucer Rajagukguk: Perlu Revitalisasi untuk Penguatan Aspek Hukum dan Meningatkan Kualitas Pemeriksaan BPK

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya tidak hanya sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan negara. Namun, yang terpenting, harus mampu mewujudkan tujuan bernegara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Blucer Wellington Radjagukguk, dalam fit and profer test calon anggota BPK RI di Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).

“Perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari hanya sekadar suatu keharusan, menjadi suatu kebutuhan,” ujar Blucer.


Menurutnya, urgensi revitalisasi peran BPK dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pemeriksaan dan penguatan aspek hukum yang bermanfaat. Hal itu guna mencapai tujuan bernegara dengan terbitnya paket UU tentang Keuangan Negara pada tahun 2003-2004 dan UU 15/2006 tentang BPK, peran dan posisi BPK sebagai Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara itu berharap BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan bernegara.

Kata dia, perlu didorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara. Selain itu, melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme.

"Kenapa diperlukan revitalisasi? Peran BPK sejak diundangkan sebenarnya sudah detail. Hanya saja beberapa hal yang perlu dibangun bersama-sama, sehingga bisa diperkuat lagi, baik pemeriksaan organisasi, manusia dan anggarannya," terangnya.

“Dan saya menganggap pemeriksaan bukan suatu keharusan orang itu harus diperiksa. Tetapi saat itu kebutuhan, saya butuh diperiksa supaya tidak ada fitnah, supaya tempat saya lebih baik. Saya butuh diperiksa supaya negara ini menjadi besar,” sambungnya.

Bagi alumnus Syracuse University, New York itu, pemeriksaan oleh BPK ini bukan suatu keharusan, melainkan kebutuhan.

"Kenapa? Karena BPK muncul itu pada saat 18 Agustus 1945, di mana the founding father telah bersepakat harus ada BPK untuk menjaga keuangan negara," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya