Berita

Uji Kepatutan dan Kelayakan calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI/RMOL

Politik

Koalisi Mahasiswa Laporkan Komisi XI ke MKD atas Dugaan Pelanggaran UU dalam Seleksi Anggota BPK

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) melaporkan Komisi XI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran Undang-undang dan etika saat melakukan proses seleksi calon anggota BPK.  

Koordinator KMI, Abraham, menilai Komisi XI telah mempertontonkan pelanggaran terhadap UU BPK yang dilakukan secara terang benderang di muka publik. Meskipun seleksi Anggota BPK dilakukan melalui proses politik di DPR, Abraham mengecam karena hal itu dilakukan melalui cara-cara yang tidak etis lantaran menabrak ketentuan UU.

“Ini adalah tindakan moral kami selaku mahasiswa. Memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mengingatkan para politisi DPR bahwa apa yang mereka lakukan sungguh-sungguh melukai konstitusi negara. Ini menjadi preseden buruk sepanjang sejarah pemilihan Anggota BPK. Akan diingat sampai ribuan tahun,” kata Abraham usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etik di MKD DPR,Kamis (9/9).


Pelaporan ke MKD, kata Abraham, menjadi salah satu opsi yang diambil di samping akan menyiapkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) dan gugatan PTUN.

“Apabila calon tidak memenuhi syarat benar-benar terpilih, kami mengajak komponen masyarakat untuk menggugat. Produk politik yang menabrak konstitusi wajib digugat secara hukum,” sambungnya.

Dalam pelaporannya, KMI memberikan data dan dokumen yang menguatkan dugaan pelanggaran etik Komisi XI. Dokumen tersebut antara lain: dokumen pengangkatan (SK) Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana, surat Komisi XI ke Pimpinan DPR, surat Pimpinan DPR ke Pimpinan DPD, dokumen hasil pertimbangan DPD, surat permintaan fatwa MA dari Komisi XI, surat permintaan fatwa Pimpinan DPR, dokumen Fatwa MA, serta surat Pimpinan DPR yang menerangkan kedua nama mengikuti fit and proper test.

“Kami menegaskan ini bukan soal siapa, tapi soal bagaimana pemilihan Anggota BPK berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, MKD perlu segera memproses laporan dugaan pelanggaran ini,” katanya.

Terakhir, KMI juga mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) apabila Komisi XI tetap memilih calon bermasalah.

"Ini bisa jadi jebakan buat Presiden Jokowi. Produk DPR yang cacat hukum jangan ditindaklanjuti Presiden. Nanti bisa timbul masalah yang lebih besar,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya