Berita

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Bawaslu: Sistem Digitalisasi Pemilu 2024 Berpotensi Jadi Persoalan

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemanfaatan sebuah sistem berbasis elektronik pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diperkirakan akan menjadi masalah tersendiri.

Sekalipun, pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi penyelenggara dalam menjalankan semua tahapan pemilihan.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam webinar bertajuk "Kesiapam Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19” pada Kamis (9/9).


"Karena apa? Begitu inovasi dan lain-lain itu kita lakukan, tanpa aturan yang kokoh itu berpotensi disoal," kata dia.

Dia mencontohkan, misalnya penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) yang pernah digunakan pada pemilihan sebelumnya.

Berbagai persoalan muncul dalam pemanfaatan teknologi ini lantaran belum adanya payung hukum atau regulasi yang pas.

"Kayak soal Sipol dulu kan, akhirnya narasinya kan apakah sistem-sistem ini terdaftar dengan sistem yang semestinya difaftarkan di Kominfo dan lain-lain, dari sisi legalitas dan lain-lain," ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini akan kembali muncul pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Apalagi, undang-undang tentang Pemilu tidak mengalami perubahan atau revisi.

Afifuddin berpendapat, upaya penyatuan persepsi antara penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu perlu dilakukan. Selain itu, penyelenggara pemilu juga harus mendengar pemerintah terkait apa saja yang ingin diubah.

"Dalam hal ini juga kita mendengarkan pemerintah terhadap apa-apa yang bisa kita dorong untuk perubahan, tapi secara aturan tidak ada yang disalahi, termasuk bagaimana kita memposisikan PKPU Perbawaslu atas UU Pemilu yang sejatinya tidak ada yang berubah, minimal sampai hari ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ilham Saputra menyampaikan bahwa lembaganya berencana menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta di pemilihan umum ( Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ilham saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan Kemenkumham terkait Pembahasan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

"Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya. Yang kami ingin, proses nanti paper less," kata Ilham seperti yang dikutip di laman resmi KPU, Jumat (3/9).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya