Berita

Puing-puing sisa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten/RMOL Jakarta

Politik

Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Menkumham Harus Tanggung Jawab

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah terhadap warga binaan. Apalagi akibat kebakaran tersebut, puluhan jiwa harus meregang nyawa.

Menurut Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, insiden di Lapas Tangerang murni ketidaksiapan dan kelalaian Lapas dalam mengontrol lingkungan Lapas.

Tim tanggap darurat Lapas, lanjut Azmi, sebagaimana peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara yang ditandatangani Oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 15 Oktober 2015 tidak berfungsi dalam kondisi Lapas kebakaran.

"Petugas Tim tanggap darurat tidak berhasil mengamankan warga binaan atau narapidana sehingga sampai puluhan orang meninggal akibat kebakaran," ujar Azmi melalui keterangannya, Kamis (9/9).

"Pada dasarnya, dengan pernyataan Menkumham yang mengakui tidak adanya perbaikan instalasi listrik setelah 42 tahun, ini adalah kesalahan. Maka negara harus bertanggung jawab," tegasnya.

Azmi menambahkan, dalam kasus ini tidak hanya Kalapas yang harus bertanggung jawab, namun Dirjen Permasyarakatan termasuk Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly harus dicopot atau mengundurkan diri.

Ini merupakan bentuk tanggungjawab jabatan dan moral terhadap tragedi kemanusiaan yang murni akibat kelalaian mereka sebagai pemegang kewenangan penyelengaraan pengamanan.

"Karena patut diduga akibat tidak adanya tindakan segera untuk follow up langkah kepatutan atas keadaan yang sudah diketahui tersebut. Patut diduga ini adalah kesengajaan dengan sudah diketahuinya (tapi) tidak ada perbaikan instalasi listrik selama hampir 42 tahun, padahal kondisi Lapas sudah overcrowding," papar Azmi.

Di sisi lain, diketahui petugas keamanan setiap hari rutin mengadakan kegiatan kontrol pengendalian lingkungan Lapas dan memberikan laporan. Artinya Kalapas dan petugas keamanan sangat tahu keadaan Lapas.

"Jika kontrol ini benar dilakukan setiap hari walaupun ada keadaan overmacht ini semestinya bisa diantisipasi. Artinya ada fakta di sini yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur untuk dimintai pertanggungjawaban hukum pada pihak-pihak yang punya kewenangan. Termasuk keluarga narapidana dapat menggugat," paparnya.

Azmi pun meminta penelusuran yang komprehensif dan identifikasi detail atas kejadian ini. Dalam hal ini, mendorong kepolisian harus terbuka kepada publik dalam menyelidiki kasus kebakaran ini secara fair dan tuntas.

"Ini menyangkut nyawa dan korbannya banyak. Banyak tangisan, duka, dan kerugian keluarga atas kasus ini. Mereka di Lapas untuk dibina, jadi harus dipastikan keamanan jiwa para narapidana. Atas kehilangan nyawa ini, negara harus tanggung jawab," tandas Azmi.

Azmi berharap, kejadian ini sekaligus jadi pintu untuk adanya cakrawala baru tindakan nyata guna menyelesaikan persoalan tata kelola dan kekisruhan di Lapas dan Rutan yang sudah diketahui masalahnya sangat kompleks.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya