Berita

Kondisi Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pasca kebakaran hebat/Net

Presisi

Polisi Endus Dugaan Pidana dalam Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu dini hari, pihak Kepolisian mengendus adanya dugaan tindak pidana peristiwa yang merenggut 44 korban jiwa itu.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi usai melakukan olah tempat kejadian (TKP) bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dan Tim Inafis di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang kemarin.

Tubagus mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi terkait kebakaran tersebut.

"Berdasarkan olah TKP, kita telah periksa 20 orang saksi karena kami menduga adanya tindak pidana yang terjadi dalam kebakaran tersebut dan saat ini mereka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Tubagus Adi, di Jakarta, Kamis (9/9).

Adapun 20 saksi yang diperiksa ini meliputi petugas jaga yang bertugas saat kejadian, serta narapidana penghuni Blok C2 yang selamat dari amukan si jago merah.

"Karena diduga terjadinya tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Di samping itu kita juga telah amankan barang bukti yang nantinya dijadikan alat bukti guna pemeriksaan di laboratorium lebih lanjut," tambahnya.

Meski telah melakukan olah TKP, Tubagus sejauh ini masih belum mau menyebut penyebab utama terjadinya kebakaran yang menewaskan 41 orang korban dari narapidana.

"Kalau itu hasil belum kan kita baru olah TKP. Dan penyidikannya masih berlangsung. Di mana yang dapat saya sampaikan berdasarkan hasil olah tkp itu ada beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalasi. Sedangkan untuk titik awal apinya sendiri masih kita teliti. Dan Apakah ada kabel yang terbuka dan menjadi penyebab kebakaran dan konsleting listrik masih kita dalami," tandasnya.



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya