Berita

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus komplotan pencurian spion mobil mewah/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Gulung Komplotan Maling Spion Mobil Mewah

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menangkap sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah dalam kasus pencurian spion mobil mewah yang kerap beraksi di wilayah hukum Jakarta Barat. Terakhir, mereka melancarkan aksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (3/9) yang lalu.

Kesepuluh orang tersangka yakni HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37) dan AF (21) serta satu orang dari tersangka berinisial HH (17) merupakan seorang residivis.

"Salah satunya inisial H adalah residivis yang pernah berhadapan dengan hukum pada 2016 dalam kasus yang sama sebagai pelaku curat spion saat itu dibawah umur jalani hukuman 4 bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (8/9) petang.


Dalam menjalankan aksinya, Ady menyebut komplotan ini biasa beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok selama satu tahun kebelakang.

Dari hasil mencuri spion, keuntungan yang biasa komplotan ini raup dari beriksar Rp75 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung merek mobil yang spionnya dicuri.

"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," tutur Ady.

Kini kedelapan pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sedangkan,dua orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," ucap Ady.

Sebelumnya, aksi pencurian spion mobil terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pada hari Jumat 3 September 2021 sekitar pulul 23.51 WIB. Aksi ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial salah satunya lewat instagram akun @kontributorjakarta.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku menyantroni rumah korban, pelaku satu menunggu di luar sementara pelaku lain yang memakai sweater berwarna coklat menaiki pagar dan langsung mengambil spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner. Tak berselang lama, pelaku pun kabur dengan memanjat pagar kemudiam lari.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya