Berita

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus komplotan pencurian spion mobil mewah/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Gulung Komplotan Maling Spion Mobil Mewah

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menangkap sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah dalam kasus pencurian spion mobil mewah yang kerap beraksi di wilayah hukum Jakarta Barat. Terakhir, mereka melancarkan aksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (3/9) yang lalu.

Kesepuluh orang tersangka yakni HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37) dan AF (21) serta satu orang dari tersangka berinisial HH (17) merupakan seorang residivis.

"Salah satunya inisial H adalah residivis yang pernah berhadapan dengan hukum pada 2016 dalam kasus yang sama sebagai pelaku curat spion saat itu dibawah umur jalani hukuman 4 bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (8/9) petang.


Dalam menjalankan aksinya, Ady menyebut komplotan ini biasa beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok selama satu tahun kebelakang.

Dari hasil mencuri spion, keuntungan yang biasa komplotan ini raup dari beriksar Rp75 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung merek mobil yang spionnya dicuri.

"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," tutur Ady.

Kini kedelapan pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sedangkan,dua orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," ucap Ady.

Sebelumnya, aksi pencurian spion mobil terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pada hari Jumat 3 September 2021 sekitar pulul 23.51 WIB. Aksi ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial salah satunya lewat instagram akun @kontributorjakarta.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku menyantroni rumah korban, pelaku satu menunggu di luar sementara pelaku lain yang memakai sweater berwarna coklat menaiki pagar dan langsung mengambil spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner. Tak berselang lama, pelaku pun kabur dengan memanjat pagar kemudiam lari.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya