Berita

Ilustrasi Lapas Tangerang/Net

Hukum

Polisi Temukan Kabel yang Diduga Jadi Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi menemukan beberapa potongan kabel di lokasi kejadian kebakaran yang berada di Blok C, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Direktur Krimininal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan temuan tersebut masih bersifat sementara dan bukan hasil akhir.

"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan namun diduga akibat hubungan arus pendek, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) ada beberapa yang kami bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," kata Tubagus kepada awak media, Rabu (8/9).


Dari bahan-bahan tersebut, lanjut Tubagus hasil olah TKP sementara juga menyebut ada 1 titik yang diduga menjadi sumber titik api.

"Kemudian dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," ucap Tubagus.

Meski ada temuan-temuan dari lokasi yang diduga menjadi sumber api, Tubagus menyebut pihaknya belum memastikan penyebab kebakaran sampai tim Labfor selesai melakukan analisa.

"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar. Apa penyebabnya? Nah itu hasil dari labfor setelah dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus.

Sebanyak 41 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBT) atau narapidana meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).

"Korban yang kami temukan yang selamat 81, yang meninggal 40 di tempat, satu meninggal saat on the way ke rumah sakit," kata Yasonna kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Untuk korban meninggal langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sementara yang luka-luka masih mendapat perawatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya