Berita

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung,

Politik

Seleksi Anggota BPK Diduga Langgar Konstitusi, PB PMII Minta Presiden Tak Teken Keppres

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski mendapat sorotan banyak pihak, seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR tetap berjalan.

Sorotan makin kuat karena salah satu calon yang tidak memenuhi syarat formal (TMS), Nyoman Adhi Suryadnyana, diketahui telah mengikuti fit and proper test pada hari ini, Rabu (8/9). Inilah yang kemudian dikritik Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung, menilai sosok Nyoman Adhi sejak awal disorot publik lantaran tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 13 huruf j UU 15/2006. Nyoman Adhi belum 2 tahun meninggalkan jabatan selaku pejabat di lingkungan keuangan negara.


“Kita tidak boleh permisif terhadap pelanggaran undang-undang, apalagi itu dilakukan oleh DPR yang notabene salah satu pembentuk UU. Akrobat politik meloloskan dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam uji kepatutan dan kelayakan merupakan tindakan pelanggaran keras terhadap ketentuan undang-undang,” tegas Daud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/9).

Daud menuturkan, fungsi kontrol mahasiswa dalam pemilihan pejabat tinggi negara, dalam hal ini pejabat BPK, perlu terus dilakukan. Karena BPK adalah lembaga negara yang sangat penting kedudukannya di negara ini.

“Jangan dicemari oleh akrobat politik yang melanggar ketentuan. BPK perlu dijaga martabat dan marwahnya. Jika salah satu calon anggota BPK TMS terpilih, ini sama artinya cacat formal, karena tidak sesuai UU. Potensi digugat sangat tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daud menilai apa yang dilakukan Komisi XI merupakan tindakan yang mengakali konstitusi.

"Isu pelanggaran ketentuan ini sudah menjadi isu publik. Kami sudah mengingatkan tetapi dihiraukan. Siapa menanam dia akan memanen,” sambungnya.

Dengan adanya manuver meloloskan calon bermasalah, Daud menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani Keppress apabila calon TMS benar-benar terpilih.

“Bisa menjadi jebakan kepada Bapak Presiden ini nanti,” tandas Daud.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya