Berita

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung,

Politik

Seleksi Anggota BPK Diduga Langgar Konstitusi, PB PMII Minta Presiden Tak Teken Keppres

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski mendapat sorotan banyak pihak, seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR tetap berjalan.

Sorotan makin kuat karena salah satu calon yang tidak memenuhi syarat formal (TMS), Nyoman Adhi Suryadnyana, diketahui telah mengikuti fit and proper test pada hari ini, Rabu (8/9). Inilah yang kemudian dikritik Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung, menilai sosok Nyoman Adhi sejak awal disorot publik lantaran tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 13 huruf j UU 15/2006. Nyoman Adhi belum 2 tahun meninggalkan jabatan selaku pejabat di lingkungan keuangan negara.


“Kita tidak boleh permisif terhadap pelanggaran undang-undang, apalagi itu dilakukan oleh DPR yang notabene salah satu pembentuk UU. Akrobat politik meloloskan dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam uji kepatutan dan kelayakan merupakan tindakan pelanggaran keras terhadap ketentuan undang-undang,” tegas Daud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/9).

Daud menuturkan, fungsi kontrol mahasiswa dalam pemilihan pejabat tinggi negara, dalam hal ini pejabat BPK, perlu terus dilakukan. Karena BPK adalah lembaga negara yang sangat penting kedudukannya di negara ini.

“Jangan dicemari oleh akrobat politik yang melanggar ketentuan. BPK perlu dijaga martabat dan marwahnya. Jika salah satu calon anggota BPK TMS terpilih, ini sama artinya cacat formal, karena tidak sesuai UU. Potensi digugat sangat tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daud menilai apa yang dilakukan Komisi XI merupakan tindakan yang mengakali konstitusi.

"Isu pelanggaran ketentuan ini sudah menjadi isu publik. Kami sudah mengingatkan tetapi dihiraukan. Siapa menanam dia akan memanen,” sambungnya.

Dengan adanya manuver meloloskan calon bermasalah, Daud menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani Keppress apabila calon TMS benar-benar terpilih.

“Bisa menjadi jebakan kepada Bapak Presiden ini nanti,” tandas Daud.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya