Berita

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung,

Politik

Seleksi Anggota BPK Diduga Langgar Konstitusi, PB PMII Minta Presiden Tak Teken Keppres

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski mendapat sorotan banyak pihak, seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR tetap berjalan.

Sorotan makin kuat karena salah satu calon yang tidak memenuhi syarat formal (TMS), Nyoman Adhi Suryadnyana, diketahui telah mengikuti fit and proper test pada hari ini, Rabu (8/9). Inilah yang kemudian dikritik Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Ketua PB PMII 2021-2024 bidang Politik, Hukum dan HAM, Daud Azhari Gerung, menilai sosok Nyoman Adhi sejak awal disorot publik lantaran tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 13 huruf j UU 15/2006. Nyoman Adhi belum 2 tahun meninggalkan jabatan selaku pejabat di lingkungan keuangan negara.


“Kita tidak boleh permisif terhadap pelanggaran undang-undang, apalagi itu dilakukan oleh DPR yang notabene salah satu pembentuk UU. Akrobat politik meloloskan dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam uji kepatutan dan kelayakan merupakan tindakan pelanggaran keras terhadap ketentuan undang-undang,” tegas Daud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/9).

Daud menuturkan, fungsi kontrol mahasiswa dalam pemilihan pejabat tinggi negara, dalam hal ini pejabat BPK, perlu terus dilakukan. Karena BPK adalah lembaga negara yang sangat penting kedudukannya di negara ini.

“Jangan dicemari oleh akrobat politik yang melanggar ketentuan. BPK perlu dijaga martabat dan marwahnya. Jika salah satu calon anggota BPK TMS terpilih, ini sama artinya cacat formal, karena tidak sesuai UU. Potensi digugat sangat tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daud menilai apa yang dilakukan Komisi XI merupakan tindakan yang mengakali konstitusi.

"Isu pelanggaran ketentuan ini sudah menjadi isu publik. Kami sudah mengingatkan tetapi dihiraukan. Siapa menanam dia akan memanen,” sambungnya.

Dengan adanya manuver meloloskan calon bermasalah, Daud menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani Keppress apabila calon TMS benar-benar terpilih.

“Bisa menjadi jebakan kepada Bapak Presiden ini nanti,” tandas Daud.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya