Berita

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah/Net

Politik

Putuskan Kontrak GTI, Gubernur NTB Dianggap Mirip Presiden Jokowi

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 19:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisruh pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan kini memasuki babak baru. Setelah dua dekade dipersoalkan, kini Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan memutus kontrak produksi dengan PT Gili Trawangan Indah (PT GTI).

Keputusan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah ini pun banyak diapresiasi publik. Apalagi, aset daerah seluas 65 hektare tersebut nantinya akan dikelola oleh masyarakat lokal.

"Keputusan tidak memperpanjang kontrak dengan GTI membuktikan bahwa Gubernur Zul (Zulkieflimansyah) mendengarkan aspirasi publik dan keberpihakan pada masyarakat," ujar aktivis kepemudaan Karman BM kepada redaksi, Rabu (8/9).


Menurut Karman, keputusan Zul tersebut bukan putusan tiba-tiba dan tanpa dasar. Sebelum mengakhiri kontrak, ada proses panjang dilalui berbulan-bulan. Ia pun mengamini sempat ada pesimistik karena Pemprov NTB sempat akan memperpanjang kontrak dengan GTI melalui addendum pembaruan poin kerja sama.

Namun dengan pertimbangan aspirasi masyarakat Gili Trawangan dan juga diskusi publik yang berkembang, rencana tersebut akhirnya urung dilakukan.

"Saya melihat style Doktor Zul memang pas sebagai pemimpin, keputusannya diambil setelah semua hal dipertimbangkan dengan matang. Salah satu alasan kontrak GTI tidak diperpanjang karena benefit untuk daerah sangat kecil selama ini dan ada dugaan diterlantarkan," katanya.

Karman mengurai, Gubernur Zul juga turun dan melihat langsung kondisi Trawangan. Baginya, usaha jasa pariwisata yang dilakukan masyarakat di Gili Trawangan juga sudah memberi kontribusi pada sektor kepariwisataan NTB yang efeknya membuka lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Semangat Gubernur NTB ini saya lihat mirip semangat Presiden Jokowi ketika mengambil alih Freeport. Jadi lebih mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya