Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari/RMOL

Politik

Bantah "Main Mata", Komisi XI Persilahkan KPK Awasi Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XI DPR RI memastikan fit and proper test calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) berjalan transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tidak benar jika ada dugaan atau kekhawatiran jalannya fit and proper test diwarnai praktek transaksional.

"Komisi XI punya akal sehat masa bisa punya perilaku seperti itu, tidak mungkin," ujar Hatari di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9).


Legislator Partai Nasdem ini mengatakan, sebaiknya semua elemen membantu mengawasi jalannya fit and proper test tersebut.

Bahkan, Hatari juga tidak masalah ketika ada pandangan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut aktif melakukan pengawasan.

"Itu lebih bagus, biar tidak ada kecurigaan. Jadi ikuti saja nanti sampai dengan sesi terakhir hari ini," pungkasnya.

Ramai disorot kabar dugaan dua calon anggota BPK inisial D dan N diduga kuat telah mengumpulkan anggota Komisi XI DPR dalam rangka mensukseskan sebagai calon anggota V BPK.

Bahkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan bahwa praktik permainan uang dalam pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat mungkin terjadi.

Menurut Lucius, praktik transaksional dalam perekrutan pejabat publik ini selalu saja muncul lantaran sudah adanya kejadian serupa yakni pada pemilihan pejabat Bank Indonesia yang berujung pada penetapan Miranda Goeltom sebagai terpidana.

"Praktik membeli dukungan untuk mendapatkan jabatan seperti menjadi anggota BPK juga bisa saja terjadi karena toh suara anggota DPR akan menjadi penentu di satu sisi dan di sisi lain nafsu para calon untuk bisa duduk di BPK sangat tinggi. Karena itu ya mungkin saja itu permainan uang itu," kata Lucius, Selasa (7/9).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya