Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

PPKM DKI Jakarta Turun Level, Lestari Moerdijat: Redam Euforia Masyarakat dengan Edukasi!

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah menurunkan level untuk wilayah DKI Jakarta dari 4 ke 3. Hal ini seiring menurunnya angka positif penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) di ibukota.

Masyarakat bersuka cita dengan prestasi tersebut, namun pemerintah menekankan agar warga DKI Jakarta mampu menjaga ketat protokol kesehatan.

Wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.


Dia mengingatkan, pemerintah untuk meredam euforia masyarakat saat menyambut pelonggaran kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.

"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, terdapat sejumlah pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan dalam pengendalian Covid-19. Hal ini, kata Lestari, merupakan tanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat, terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi ini.

Menurutnya, selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan Covid-9, langkah terbaik yang bisa dilakukan kita bersama adalah dengan mencegahnya.

"Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah, kita tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita. Sehingga, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di tanah air,” katanya.

Wanita yang karib disapa Rerie ini mengurai bentuk-bentuk norma baru itu antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin Covid-19.

"Sehingga langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di tanah air saat ini, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada,” tegasnya.

Dia menambahkan masyarakat justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.

Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran Covid-19, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif Covid-19 akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan.

"Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian Covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik,” ucapnya.

Sehingga, tegas Rerie, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Masyarakat, membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya