Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

PPKM DKI Jakarta Turun Level, Lestari Moerdijat: Redam Euforia Masyarakat dengan Edukasi!

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah menurunkan level untuk wilayah DKI Jakarta dari 4 ke 3. Hal ini seiring menurunnya angka positif penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) di ibukota.

Masyarakat bersuka cita dengan prestasi tersebut, namun pemerintah menekankan agar warga DKI Jakarta mampu menjaga ketat protokol kesehatan.

Wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.


Dia mengingatkan, pemerintah untuk meredam euforia masyarakat saat menyambut pelonggaran kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.

"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, terdapat sejumlah pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan dalam pengendalian Covid-19. Hal ini, kata Lestari, merupakan tanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat, terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi ini.

Menurutnya, selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan Covid-9, langkah terbaik yang bisa dilakukan kita bersama adalah dengan mencegahnya.

"Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah, kita tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita. Sehingga, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di tanah air,” katanya.

Wanita yang karib disapa Rerie ini mengurai bentuk-bentuk norma baru itu antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin Covid-19.

"Sehingga langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di tanah air saat ini, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada,” tegasnya.

Dia menambahkan masyarakat justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.

Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran Covid-19, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif Covid-19 akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan.

"Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian Covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik,” ucapnya.

Sehingga, tegas Rerie, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Masyarakat, membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya