Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Ist

Politik

Jabar Peringkat 1 Kasus Korupsi, Firli Bahuri Ingatkan Anggota DPRD Soal Titik-titik Rawan

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan ratusan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan mereka agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Firli juga meminta para anggota dewan untuk mewaspadai titik-titik rawan korupsi. Terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," ujar Firli dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Rabu (8/9).


Dijelaskan Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Sehingga Firli mewanti-wanti para anggota DPRD Provinsi Jabar untuk selalu mengingat peran dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.

Firli mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," tegas Firli.

Kehadiran KPK di Jabar sambung Firli, bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, sebanyak 26 dari 34 provinsi di Indonesia terjadi kasus korupsi.

"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," ungkap Firli.

Namun, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat UU, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, dan penindakan serta eksekusi.

Menutup pesannya, dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah.

Sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif, dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," pungkas Firli.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya