Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib/Net

Politik

Hari Pembela HAM Tak akan Bermakna Tanpa Langkah Nyata Penguasa

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 10:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seremonial peringatan hari pembela hak asasi manusia (HAM) yang diusulkan ditetapkan setiap 7 September tak akan berarti apa-apa bila tidak dibarengi dengan penegakan HAM oleh aparat terkait.

"Kami menggarisbawahi bahwa hal ini tidak akan memiliki dampak apa pun terhadap penegakan HAM jika tidak dibarengi dengan langkah nyata melindungi kerja-kerja pembela HAM, termasuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir, yang dibunuh tepat di tanggal ini, 17 tahun lalu,” ujar kata Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena, Selasa (7/9).

Soal usulan hari pembela HAM, hal itu menjadi salah satu upaya kecil memastikan kasus pelanggaran terhadap pembela HAM seperti Munir tidak terulang.


"Karena itu, akan sangat ironis jika hari pembela HAM nasional dicanangkan namun tidak ada langkah nyata untuk melindungi para pembela HAM,” imbuhnya.

Menurutnya, harus ada langkah konkret yang mampu menuntaskan segala bentuk ancaman, kekerasan, maupun pembunuhan terhadap pembela HAM.

Dia mencontohkan kasus Munir yang telah diperjuangkan oleh Amnesty Internasional Indonesia bersama Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) sempat mendesak Komnas HAM melawan impunitas bagi penyerang pembela HAM dengan menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

“Penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat dapat menjadi momentum perwujudan perlindungan para pembela HAM. Ini penting mengingat kekerasan terhadap pembela HAM terus berlanjut," jelasnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta agar para pihak berwenang wajib menyelidiki kasus-kasus ini dengan segera, komprehensif, independen, imparsial dan efektif dan membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan.

"Negara juga harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah serangan-serangan seperti ini terus berulang,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya