Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Net

Politik

Ketua Komisi I: RUU PDP Diperlukan Saat Internet Berkembang Selaras Dengan Kejahatan Siber

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan instrumen hukum yang perlu segera diselesaikan. Hal ini, seiring peningkatan penggunaan internet yang berjalan selaras dengan meningkatnya kejahatan siber.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk “Lindungi Data Pribadi Nyaman Berinternet”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/9). 

Meutya Hafid menegaskan, saat ini DPR RI berkomitmen terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era kekinian.


Salah satu langkah konkretnya, kata legislator Partai Golkar ini, parlemen bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi terus mengawal RUU PDP agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan.

"Penjahat dunia maya ada di luar sana, dan akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang dan mencari informasi. Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya," ujar Meutya.

Pada acara yang sama, Tenaga Ahli Dirjen Aptika Kemenkominfo, Mariam F. Barata sepakat bahwa perlindungan data pribadi butuh regulasi. Regulasi perlindungan semacam itu, juga ada pada sektor-sektor lainnya.

"Regulasi bukannya tidak ada, tetapi di masing-masing sektor seperti sektor keuangan, sektor kesehatan, sektor transaksi semuanya ada terkait data pribadi tetapi belum ada regulasi yang bersifat universal," jelasnya.

"RUU PDP diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dan kuat untuk perlindungan data pribadi di Indonesia," lanjutnya.

Untuk itu, kata Mariam, perlu adanya kesiapan implementasi dari pengembangan ekosistim di mana pengembangan harus hadir baik dari sisi bisnis maupun akademisi yang memahami terkait perlindungan data pribadi.

"Maka perlu adanya edukasi dan literasi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bagaimana melindungi data pribadi," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya