Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Net

Politik

Ketua Komisi I: RUU PDP Diperlukan Saat Internet Berkembang Selaras Dengan Kejahatan Siber

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan instrumen hukum yang perlu segera diselesaikan. Hal ini, seiring peningkatan penggunaan internet yang berjalan selaras dengan meningkatnya kejahatan siber.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk “Lindungi Data Pribadi Nyaman Berinternet”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/9). 

Meutya Hafid menegaskan, saat ini DPR RI berkomitmen terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era kekinian.


Salah satu langkah konkretnya, kata legislator Partai Golkar ini, parlemen bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi terus mengawal RUU PDP agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan.

"Penjahat dunia maya ada di luar sana, dan akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang dan mencari informasi. Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya," ujar Meutya.

Pada acara yang sama, Tenaga Ahli Dirjen Aptika Kemenkominfo, Mariam F. Barata sepakat bahwa perlindungan data pribadi butuh regulasi. Regulasi perlindungan semacam itu, juga ada pada sektor-sektor lainnya.

"Regulasi bukannya tidak ada, tetapi di masing-masing sektor seperti sektor keuangan, sektor kesehatan, sektor transaksi semuanya ada terkait data pribadi tetapi belum ada regulasi yang bersifat universal," jelasnya.

"RUU PDP diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dan kuat untuk perlindungan data pribadi di Indonesia," lanjutnya.

Untuk itu, kata Mariam, perlu adanya kesiapan implementasi dari pengembangan ekosistim di mana pengembangan harus hadir baik dari sisi bisnis maupun akademisi yang memahami terkait perlindungan data pribadi.

"Maka perlu adanya edukasi dan literasi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bagaimana melindungi data pribadi," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya