Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, H. Muhammad Iqbal/Net

Politik

Komisi I DPR RI Dorong KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tak Lagi Menayangkan Pembebasan Saipul Jamil

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Euforia pembebasan pedangdut Saipul Jamil dari penjara yang disiarkan lembaga penyiaran menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Iqbal mengatakan, penayangan seremonial pembebasan Saipul Jamil oleh stasiun televisi seharusnya berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran, yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

"Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu," ucap Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hair (8/9).


Menurut politisi PPP ini, pedoman tersebut harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya. Apalagi, frekuensi yang dipakai TV adalah milik publik, bukan personal.

Sehingga dalam persoalan ini, Iqbal mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengimbau kepada lembaga penyiaran agar tidak lagi menayangkan pembebasan Saipul Jamil.

Karena ia memandang, perayaan pembebasan itu bisa melukai hati korban kekerasan seksual dari Saipul Jamil itu sendiri, termasuk pihak keluarganya. Bahkan ia menilai, apa yang terjadi ini bisa berdapak ada kondisi korban yang sulit pulih dari traumanya.

"Kesadaran masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak lembaga penyiaran," tegasnya.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak KPI Pusat dapat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini," demikian Iqbal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya