Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, H. Muhammad Iqbal/Net

Politik

Komisi I DPR RI Dorong KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tak Lagi Menayangkan Pembebasan Saipul Jamil

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Euforia pembebasan pedangdut Saipul Jamil dari penjara yang disiarkan lembaga penyiaran menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Iqbal mengatakan, penayangan seremonial pembebasan Saipul Jamil oleh stasiun televisi seharusnya berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran, yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

"Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu," ucap Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hair (8/9).


Menurut politisi PPP ini, pedoman tersebut harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya. Apalagi, frekuensi yang dipakai TV adalah milik publik, bukan personal.

Sehingga dalam persoalan ini, Iqbal mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengimbau kepada lembaga penyiaran agar tidak lagi menayangkan pembebasan Saipul Jamil.

Karena ia memandang, perayaan pembebasan itu bisa melukai hati korban kekerasan seksual dari Saipul Jamil itu sendiri, termasuk pihak keluarganya. Bahkan ia menilai, apa yang terjadi ini bisa berdapak ada kondisi korban yang sulit pulih dari traumanya.

"Kesadaran masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak lembaga penyiaran," tegasnya.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak KPI Pusat dapat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini," demikian Iqbal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya