Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim/Net

Politik

Aktivis: Pembubaran BSNP Tidak Langgar Aturan, tapi Momentum Perbaikan Pendidikan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, didukung Presidium Forum Pendidikan Jawa Timur, Zulferry Yusal Koto.

Menurutnya, keputusan Nadiem tersebut mestinya dijadikan momentum untuk perbaikan sistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh, bukan justru dihakimi dan dianggap memilikitujuan tertentu.

Sehingga, sosok yang kerap disapa Ferry ini meminta masyarakat pendidikan untuk tidak terburu-buru menghakimi keputusan Mendikbudristek membubarkan BSNP.


"Alangkah lebih baik, jika kita memberi kesempatan untuk memberi penjelasan utuh soal langkahnya.," ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/9).

Aktivis gerakan koperasi kelahiran Bukittinggi ini berpendapat, langkah Nadiem membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 57 tahun 2021 sebetulnya tidak menyalahi UU Sisdiknas, sebagaimana yang dianggap banyak pihak belakangan hari ini.

Sebab ia melihat, pelibatan masyarakat secara mandiri masih bisa dilakukan melalui badan akreditasi. Ia pun berharap momentum ini bisa menjadi langkah awal perbaikan dunia pendidikan agar dapat bergerak lebih cepat dan merata.

"Sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferry menilai semangat yang terkandung di dalam UU Sisdiknas jelas memberikan ruang pelibatan masyarakat dalam kebijakan pendidikan, bahkana katanya hal itu wajib.

"Masyarakat bukan hanya objek yang diatur tapi juga subjek yang menentukan kebijakan, hingga pengawasan. Persoalannya, hanya disusunan organisasi dan tata kerjanya," tuturnya.

Namun di tengah polemik pembubaran BSNP, justru Ferry melihat Kemendikbudristek sedang butuh mitra kerja. Karena menurutnya, sejak Nadiem memimpin kementerian ini terdapat beberapa kejadian yang ditentang masyarakat, termasuk soal BSNP ini.

"Maka sudah saatnya Pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional. Saya melihat Mendikbudristek ini sebetulnya butuh mitra terutama dari pihak-pihak yang selama ini banyak berkecimpung dalam pendidikan," katanya.

Ferry membayangkan, andai saja Dewan Pendidikan Nasional dibentuk, lalu kebijakan-kebijakan pendidikan dibahas dan dikaji bersama, tentulah tidak akan ada kegaduhan seperti terjadi sekarang ini.

Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh UU Sisdiknas, lanjut Ferry, belum terlaksana dan kalah gesit dibanding pembentukan dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota atau provinsi yang dimulai sejak tahun 2005.

"Ini ada yang tidak dikerjakan pemerintah selama belasan tahun, tapi tidak diributkan. Padahal, dewan pendidikan punya kewenangan, dia sebagai mitra dalam membuat kebijakan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya