Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi/Net

Hukum

Tak Cukup Bukti, Kejagung Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pelindo II

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) terpaksa dihentikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyatakan, pihaknya terpaksa menghentikan penyidikan lantaran tidak menemukan cukup bukti.

"Kalau tidak ada buktinya, bagaimana? Nanti kalau misalnya ditemukan bukti baru lagi kan dibuka," ujar Supardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/9).


Supardi menjelaskan, pengentian kasus ini berbeda dan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Pelindo II yang tengah ditangani oleh KPK.

Disisi lain, ia juga membuka pintu  jika ada pihak yang mau menguji dan membuktikan ada atau tidaknya alat bukti yang menguatkan terkait perkara korupsi PT Pelindo II, pihaknya akan buka pintu.

"Jadi kalau ada yang mau menguji atau ada LSM yang mau membuktikan. Boleh, kami terbuka sebagai wujud akuntabel. Kami melakukan ini secara objektif sesuai dengan apa yang kita dapat," kata dia.

Adapun surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu terbit pada 3 September 2021 lalu. Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam prosesnya diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.

"Kalau perbuatan melawan hukum relatif ada ya. Tetapi kan harus memenuhi semua unsur. Mens reanya juga kan harus dilihat," tandas Supardi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya