Berita

Staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat melakukan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Gerindra Jawa Timur/Ist

Hukum

Polisi Proses Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Gerindra Jatim

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya menuai kecaman bahkan hingga berujung laporan Kepolisian.  

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Surabaya, Star Artula sebagai pendamping korban mendatangi Polda Jawa Timur untuk menemani pemeriksaan korban atas perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh wakil rakyat itu.

Staff operasional Star Arutala Mei Rukmana mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.


“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei di Polda Jawa Timur, Selasa (7/9).

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban di Polda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada. Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya