Berita

Stasiun televisi didesak untuk menghentikan tayangan terkait Saipul Jamil/Net

Politik

PAN Desak Stasiun TV Setop Tayangkan Saipul Jamil

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan penghentian tayangan selebrasi kebebasan pedangdut yang tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil, mengalir deras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang mendesak stasiun TV untuk menghentikan semua tayangan terkait Saipul Jamil.

Jubir muda PAN, Aliah Sayuti menilai, figur publik yang berstatus mantan narapidana pencabulan tidak pantas diberikan panggung untuk merayakan kebebasannya dari penjara.

“Saat korban masih berjuang melepas trauma, Saipul Jamil masih diundang di stasiun televisi dan disambut meriah di hari kebebasannya seperti seorang pahlawan.Sudah sepantasnya seorang mantan narapidana pencabulan anak tidak diberikan panggung lagi di dunia hiburan tanah air,“ tegas Aliah lewat keterangannya, Selasa (7/9).


Menurut Aliah yang juga influencer dan aktivis sosial ini, televisi harus mengingat bahwa yang mereka gunakan saat ini adalah frekuensi publik.

“Ingat, ini frekuensi publik di mana televisi memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jadi dengarkan suara rakyat dan berikan tayangan yang mengedukasi,” ujarnya.

Aliah juga mengingatkan televisi nasional agar memperhatikan respons besar masyarakat yang memiliki perhatian pada kasus-kasus yang dilakukan Saiful Jamil.

"Sebelum terjerat kasus, Saipul Jamil merupakan public figure yang kerap tampil di layar kaca dan berperan penting dalam peningkatan rating acaranya. Namun saat Saipul Jamil bebas, bukan berarti televisi bisa menggunakan sosoknya lagi demi menaikan rating,” tutup Aliah.

Aksi protes masyarakat terhadap sambutan meriah yang dilakukan stasiun televisi atas kebebasan Saipul Jamil makin besar. Petisi penolakan Saiful Jamil kembali ke televisi di Change.org bahkan kini telah ditandatangani lebih dari 465 ribu orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya