Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Repro

Politik

Saat Pileg Capai 100 Persen, Tingkat Kepatuhan Anggota DPR RI terhadap LHKPN Saat Ini Paling Rendah

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelompok legislatif di tingkat pusat, yakni anggota DPR RI ternyata paling rendah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merasa heran, karena para anggota DPR RI hanya patuh pada saat akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg). Akan tetapi, kewajibannya setiap tahun untuk menyampaikan LHKPN tidak seperti di awal Pileg.

"Di kelompok legislatif, sekarang ini yang jadi konsen kita, terutama di tingkat pusat, sesudah kewajiban KPU maka sekarang updatingnya melemah. Sehingga di pusat tinggal setengahnya. Sementara di daerah masih menunjukkan semangat yang baik, itu masih di atas 90 persen di DPRD," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam acara Webinar Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa pagi (7/9).


Sehingga terjadi kejomplang dengan kelompok legislatif lainnya seperti MPR, DPD, maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Padahal, menjelang Pileg 2019, 100 persen calon yang maju menjadi calon anggota DPR RI telah menyampaikan LHKPN.

"Nah problemnya sesudah pemilihan pembaruan yang pertama. Untuk MPR menunjukkan 90 persen, DPR kita sebut secara khusus kenapa DPR-nya 55 persen," jelas Pahala.

Sementara untuk DPR, kata Pahala, telah hampir 100 persen. KPK pun mendorong agar DPD segera menyampaikan LHKPN karena tingkat kepatuhan mereka pernah 100 persen.

"Sekali lagi ini masalah komitmen. Jadi tidak ada kita dengar selama ini masalah teknis penyampaian. Karena waktu Pileg bisa kok 100 persen, waktu itu ada batas waktu yang sangat mepet bahkan. Dan itu bisa 100 persen," terang Pahala.

Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten/Kota, dari 504 sudah 351 yang 100 persen. Dan DPRD Provinsi sudah 86 persen.

"Sekali lagi terimakasih kepada anggota DPRD di Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kewajibannya. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan serta akuntabilitas. Karena kita bilang komitmen yang riil itu ditunjukkan pertama dengan melapor LHKPN. Sebagai pejabat publik ya konsekuensinya harus demikian di antar semua preferensi yang didapat," pungkas Pahala.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya