Berita

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Pimpinan PPP: Amandemen UUD 1945 Boleh Saja, Asal Bukan untuk Kelompok Tertentu

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana amandemen UUD 1945 yang masih mengambang tak surut dari perhatian partai politik, baik yang berkoalisi dengan pemerintah maupun tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memandang, amandemen UUD 1945 mungkin saja dilakukan karena perlu diperlakukan sebagai the living constitution.

Hanya menurutnya, amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan jika tidak sesuai keperluannya dan atas kehendak masyarakat Indonesia.


"Yang tidak boleh adalah, proses amandemen itu dilakukan dan digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek, apalagi kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Arsul dalam diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/9).

Arsul yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI memastikan, sejauh ini pihaknya masih berhati-hati menyikapi wacana amandemen UUD 1945, yang sudah dilakukan sejak rekomendasi mengubah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen UUD 1945 diberikan pimpinan periode 2014-2019.

Kehati-hatian itu, dijelaskan Arsul, lantaran pada periode 2014-2019 lalu dinamika di MPR RI cukup tinggi tensinya. Di mana hal itu terlihat dari tujuh fraksi plus kelompok DPD yang menyetujui PPHN dengan payung hukum TAP MPR.

"Dan ada tiga fraksi menyetujui PPHN, namun dengan payung UU. MPR periode sekarangpun dan di tengah masyarakat ada perbedaan pendapat soal ini," demikian Arsul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya