Berita

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

PPKM Diperpanjang, Ini Kelonggaran untuk Kawasan Jawa dan Bali

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam kurun waktu dua bulan, pemerintah mengklaim kasus penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) mengalami penurunan di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kasus positif yang menurun ini disebabkan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua pulau tersebut.

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan meski penyebaran Covid-19 mampu ditekan dengan kebijakan PPKM Darurat, masyarakat diminta tidak boleh lengah dalam menjaga diri.


Adapun dalam sepekan ke depan, mulai tanggal 7 hingga 13 September mendatang, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali dengan sedikit kelonggaran.

“Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” kata Luhut dalam jumpa media bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante secara virtual, Senin (6/9).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

“Serta kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.

Untuk Pulau Bali, kata Luhut, akan dilakukan ujicoba penerapan protokol kesehatan secara digital melalui aplikasi Peduli Lindungi yang belum massif dikerjakan.

“Kami akan melakukan ujicoba protocol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya