Berita

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

PPKM Diperpanjang, Ini Kelonggaran untuk Kawasan Jawa dan Bali

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam kurun waktu dua bulan, pemerintah mengklaim kasus penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) mengalami penurunan di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kasus positif yang menurun ini disebabkan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua pulau tersebut.

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan meski penyebaran Covid-19 mampu ditekan dengan kebijakan PPKM Darurat, masyarakat diminta tidak boleh lengah dalam menjaga diri.


Adapun dalam sepekan ke depan, mulai tanggal 7 hingga 13 September mendatang, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali dengan sedikit kelonggaran.

“Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” kata Luhut dalam jumpa media bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante secara virtual, Senin (6/9).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

“Serta kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.

Untuk Pulau Bali, kata Luhut, akan dilakukan ujicoba penerapan protokol kesehatan secara digital melalui aplikasi Peduli Lindungi yang belum massif dikerjakan.

“Kami akan melakukan ujicoba protocol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya