Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Nusantara

Luhut: DKI dan DIY Alami Perbaikan, Bali Masih Butuh Seminggu untuk Turun Level

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah menyampaikan evaluasi kebijakan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali dalam sepekan terakhir. Hasilnya, untuk wilayah Jawa dan Bali mengalami peningkatan penurunan penyebaran pandemi Covid-19 yang cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers secara virtual, bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Kesehatan Dante, Senin (6/9).

Luhut menyampaikan peningkatan ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kab di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten.


“Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana jumlah kota/kab meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab,” ucap Luhut.

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan level dari empat ke level tiga. Sedangkan untuk wilayah Pulau Bali masih tetap di level 4.

“Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi,” katanya.

Dia menambahkan untuk wilayah Bali, dibutuhkan waktu selama sepekan untuk dapat turun level.

“Saya kira butuh sepekan lagi untuk Bali, semalam saya sudah bicara dengan Gubernur Bali untuk dapat menangani hal ini,” ucapnya.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyampaikan bahwa secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.

“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya