Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

Jelang Hari Santri, PKB Desak Pemerintah segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jelang peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya dana abadi pesantren.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil kepada wartawan, Senin (6/9).


Wakil Ketua MPR  ini  juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

“Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU 18/2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam.

Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini.

”Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka da artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

PKB sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya