Berita

Gubernur Riau dan mantan Bupati Siak, Syamsuar/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Syamsuar Mandek, Gertak Minta KPK Turun Tangan

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Syamsuar diminta agar diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian yang disampaikan dewan pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Hilman Firmansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9).

Hilman mengatakan, kasus dugaan korupsi ini telah banyak mendapat perhatian, terutama masyarakat Riau dan Kabupaten Siak, bahkan kata dia, berbagai pihak telah menggelar aksi demonstrasi agar KPK segera bergerak untuk mengusutnya.

Adapun kasus ini, Hilman menjelaskan, merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

"Namun, patut diduga kasus ini mandek karena ada campur tangan di dalam penanganan kasus ini. Pasalnya Sekda Riau sudah ditahan karena terbukti bersalah. Dan menurut para demonstran yang sempat melakukan demo, Syamsuar turut terlibat juga," tekan Hilman.


Oleh karena itu, ia meminta agar KPK segera melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk mensupervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang patut diduga melibatkan nama Syamsuar, yang pada saat itu menjadi Bupati Siak.

“Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat Kabupaten Siak serta koleganya yang berinisial IG yang pada waktu itu sebagai Ketua Karang Taruna/KNPI.” beber Hilman.

Menurut Hilman, jika KPK telah turun tangan, maka kasus dugaan korupsi ini akan segera tuntas. Ia yakin dengan KPK, pasalnya, Juliari Batubara saja yang sekelas Menteri disikat oleh KPK, apalagi kasus dengan level Gubernur seperti ini.

“KPK dimungkinkan melakukan kolaborasi terhadap sebuah masalah yang memang diperlukan dalam hal ikut menuntaskan perkara yang dianggap mandek atau tidak tuntas dengan pihak lain demi Keadilan hukum dan kepastian hukum”. Tambah Hilman.

Hilman menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat merugikan banyak orang, apalagi rakyat kecil. Pejabat terkesan memperkaya diri tanpa memperhatikan rakyat disekitarnya yang sedang kesusahan. Maka dari itu ia meminta agar dihukum mati para tersangka tersebut.

“Persoalan Bantuan Sosial dan bantuan bencana lain ya itu adalah tindak pidana yang harusnya dapat dituntut hukuman maksimal. Dan bila perlu dihukuman mati bagi pelakunya. Meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat Kabupaten Siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut,” demikian Hilman.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya