Berita

Gubernur Riau dan mantan Bupati Siak, Syamsuar/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Syamsuar Mandek, Gertak Minta KPK Turun Tangan

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Syamsuar diminta agar diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian yang disampaikan dewan pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Hilman Firmansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9).

Hilman mengatakan, kasus dugaan korupsi ini telah banyak mendapat perhatian, terutama masyarakat Riau dan Kabupaten Siak, bahkan kata dia, berbagai pihak telah menggelar aksi demonstrasi agar KPK segera bergerak untuk mengusutnya.


Adapun kasus ini, Hilman menjelaskan, merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

"Namun, patut diduga kasus ini mandek karena ada campur tangan di dalam penanganan kasus ini. Pasalnya Sekda Riau sudah ditahan karena terbukti bersalah. Dan menurut para demonstran yang sempat melakukan demo, Syamsuar turut terlibat juga," tekan Hilman.


Oleh karena itu, ia meminta agar KPK segera melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk mensupervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang patut diduga melibatkan nama Syamsuar, yang pada saat itu menjadi Bupati Siak.

“Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat Kabupaten Siak serta koleganya yang berinisial IG yang pada waktu itu sebagai Ketua Karang Taruna/KNPI.” beber Hilman.

Menurut Hilman, jika KPK telah turun tangan, maka kasus dugaan korupsi ini akan segera tuntas. Ia yakin dengan KPK, pasalnya, Juliari Batubara saja yang sekelas Menteri disikat oleh KPK, apalagi kasus dengan level Gubernur seperti ini.

“KPK dimungkinkan melakukan kolaborasi terhadap sebuah masalah yang memang diperlukan dalam hal ikut menuntaskan perkara yang dianggap mandek atau tidak tuntas dengan pihak lain demi Keadilan hukum dan kepastian hukum”. Tambah Hilman.

Hilman menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat merugikan banyak orang, apalagi rakyat kecil. Pejabat terkesan memperkaya diri tanpa memperhatikan rakyat disekitarnya yang sedang kesusahan. Maka dari itu ia meminta agar dihukum mati para tersangka tersebut.

“Persoalan Bantuan Sosial dan bantuan bencana lain ya itu adalah tindak pidana yang harusnya dapat dituntut hukuman maksimal. Dan bila perlu dihukuman mati bagi pelakunya. Meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat Kabupaten Siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut,” demikian Hilman.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya