Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Publika

Memperpanjang Masa Jabatan Banyak Risikonya

Oleh: Tony Rosyid
SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 15:31 WIB

ADA sejumlah pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang. Usulan ini bukan hanya ditolak oleh presiden dan PDIP, tapi juga tidak tepat. Cenderung mengada-ada dan publik menganggap tidak masuk akal.

Pertama, pandemi sudah melandai, kehidupan telah berangsur normal. Untuk hal ini, kita perlu apresiasi kinerja pemerintah yang terus mengupayakan vaksinasi sebagai satu-satunya cara yang terbukti paling efektif dan ampuh untuk menghambat laju Covid-19. Jangan dijadikan alasan untuk menambah durasi waktu menjabat.

Kedua, di seluruh dunia, tidak ada negara yang menjadikan pandemi Covid-19 untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tingginya, termasuk presiden/DPR/DPD.


Bahkan sebagian negara mengkudeta pemimpinnya karena dianggap gagal menangani Covid-19.

Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengusulkan agar masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang karena Covid-19, itu sama saja menganggap pemerintah gagal menangani Covid-19.

Ketiga, kalau masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang, kenapa masa jabatan kepala daerah tidak diperpanjang? Kenapa harus Plt? Ini jadi pertanyaan publik. Sama-sama dipilih rakyat: yang satu di-Plt-kan, yang lain diperpanjang.

Aneh! Bagaimana kalau kepala daerah, demi rasa keadilan, menuntut presiden/DPR/DPD juga di-Plt-kan. Kan enggak lucu. Negara ini jadi negara Plt.

Kalau pemilu diundur tahun 2027, semua kepala daerah akan diisi Plt. Tahun 2022 ada 101 Plt. Tahun 2023 ada 170 Plt. Kalau pemilu diundur lagi tahun 2027, semua kepala daerah itu Plt. Bisa bubrah negeri ini. Apalagi kalau presiden/DPR/DPD juga Plt.

Bagaimana kalau pilkada diselenggarakan, tapi pilpres ditunda? Lalu, apa alasannya ditunda? Enggak ada! Lagian, itu juga enggak adil. Lalu pileg ikut ditunda?

Kalau pileg enggak ditunda, DPR enggak akan setuju. Wong usul amandemen yang negonya untuk masa jabatan diperpanjang itu menguntungkan buat para anggota DPR. Bisa nambah tiga tahun gratis. Mosok yang usul enggak dapat untung?

Keempat, mengubah konstitusi bukan karena masalah yang betul-betul darurat, apalagi diduga bersifat politis untuk kepentingan-kepentingan elite politik, ini akan merusak etika bernegara dan mewariskan tradisi bernegara yang buruk. Ini juga akan berakibat negara kehilangan prinsip, wibawa, kepercayaan, dan arah.

Kelima, karena amandemen dan perpanjangan masa jabatan ini tidak diinginkan rakyat, maka potensi gejolak akan sangat besar.

Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pascapemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres.
Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru.

Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. Para elite mesti sadar dan matang mensikapi.

Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan.

Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan.

Setop amandemen, setop perpanjangan masa jabatan, dan setop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa.

Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan.

*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya