Berita

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin/Net

Politik

Parpol Oposisi Jangan Diam Saja kalau Amandemen Terbatas untuk Proyek Ibu Kota Baru

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) disebut-sebut untuk menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pemerintah.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai seharusnya partai politik oposisi bersuara apalagi hanya diam saja jika wacana amandemen terbatas diorientasikan pada kepentingan ibu kota baru.  

"Jika itu benar. Mestinya parpol oposisi berteriak dan bersuara lantang, jangan sampai amandemen terkait PPHN dibarter dengan proyek IKN. Ini tak bagus dan tak sehat," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (6/9).


Sebab menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, PPHN sejatinya harus berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Menurut dia, PPHN tidak boleh semata-mata bersifat kepentingan perseorangan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Amandemen itu bukan untuk kepentingan segelintir elite, apalagi diduga ada deal-deal yang tak bertangungjawab. Amandemen terkait PPHN mestinya berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan untuk kepentingan Jokowi dengan IKN-nya itu," pungkasnya.

Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya