Berita

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin/Net

Politik

Parpol Oposisi Jangan Diam Saja kalau Amandemen Terbatas untuk Proyek Ibu Kota Baru

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) disebut-sebut untuk menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pemerintah.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai seharusnya partai politik oposisi bersuara apalagi hanya diam saja jika wacana amandemen terbatas diorientasikan pada kepentingan ibu kota baru.  

"Jika itu benar. Mestinya parpol oposisi berteriak dan bersuara lantang, jangan sampai amandemen terkait PPHN dibarter dengan proyek IKN. Ini tak bagus dan tak sehat," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (6/9).


Sebab menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, PPHN sejatinya harus berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Menurut dia, PPHN tidak boleh semata-mata bersifat kepentingan perseorangan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Amandemen itu bukan untuk kepentingan segelintir elite, apalagi diduga ada deal-deal yang tak bertangungjawab. Amandemen terkait PPHN mestinya berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan untuk kepentingan Jokowi dengan IKN-nya itu," pungkasnya.

Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya