Berita

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin/Net

Politik

Parpol Oposisi Jangan Diam Saja kalau Amandemen Terbatas untuk Proyek Ibu Kota Baru

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) disebut-sebut untuk menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pemerintah.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai seharusnya partai politik oposisi bersuara apalagi hanya diam saja jika wacana amandemen terbatas diorientasikan pada kepentingan ibu kota baru.  

"Jika itu benar. Mestinya parpol oposisi berteriak dan bersuara lantang, jangan sampai amandemen terkait PPHN dibarter dengan proyek IKN. Ini tak bagus dan tak sehat," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (6/9).


Sebab menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, PPHN sejatinya harus berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Menurut dia, PPHN tidak boleh semata-mata bersifat kepentingan perseorangan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Amandemen itu bukan untuk kepentingan segelintir elite, apalagi diduga ada deal-deal yang tak bertangungjawab. Amandemen terkait PPHN mestinya berdimensi luas, demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan untuk kepentingan Jokowi dengan IKN-nya itu," pungkasnya.

Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya