Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Bareskrim Asistensi Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penegakan hukum dalam peristiwa perusakan masjid Miftahul Huda yang dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah oleh segerombolan orang intoleran disupervisi langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9).

"Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," kata Agus.


Sehingga dengan demikian, kata dia, kasusnya tidak akan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri, kecuali jajaran Polda Kalimantan Barat tidak mampu

"Kalau mereka mampu kenapa diambil alih, sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan," demikian Agus.

Masjid Miftahul Huda yang dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah oleh segerombolan orang intoleran Jumat (3/9). Perusakan dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan oleh kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin.

"Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi," kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya